Senin, 22 Agustus 2022
Alhamduluillah, kembali upaya damai melalui mediasi dalam perkara gugatan perceraian di Pengadilan Agama Sawahlunto membuahkan hasil. Setelah dua kali menjalani proses mediasi dengan mediator Bpk Firdaus, SHI, MH., akhirnya para pihak sepakat untuk rukun kembali sehingga Penggugat mencabut gugatannya. Para pihak sepakat untuk saling memaafkan dan sama-sama berjanji untuk memulai lembaran baru apalagi mereka sudah mempunyai 3 (tiga) orang anak.
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@ptapadanggoid
#paswlcerdas