Kepada Yth.
1. Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh / Ketua Pengadilan Tinggi Agama
2. Ketua Mahkamah Syar'iyah / Ketua Pengadilan Agama
di seluruh Indonesia
Assalamu alaikum wr. wb.
Dengan ini kami sampaikan dengan hormat surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 4714/DjA.2/HM.00/11/2022, tanggal 8 November 2022, perihal "Perubahan Waktu Acara Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Kuliah Umum".
Demikian, terima kasih.
Wassalamu'alaikum wr. wb.
Untuk mendownload surat, KLIK DISINI